A. Investasi bidang properti
- Pihak investor sebagai pembeli aset berupa tanah atau bangunan yang di refrensikan oleh Tim analis
- Apabila aset dibeli oleh satu investor, maka AJB atas nama investor. Apabila Investor lebih dari satu, maka AJB atas nama pengelola
- Dokumen – dokumen aset akan disimpan pada safe deposit box
- Keuntungan Investor dilakukan melalui bagi hasil ( mudhorabah )
B. Bidang kebun produktif
- Pihak investor merupakan pemilik aset berupa tanah kosong
- Tanah kosong diberikan hak kelola minimal 10 tahun