Kewajiban Suami

Kewajiban Suami

Kewajiban suami terhadap isteri yakni memberikan Mas kawin/ mahar dalam bentuk yang disepakati, memberikan nafkah yang layak sesuai kemampuan, memberikan pakaian dan Tempat Tinggal yang layak, menggauli secara makruf (nyaman dan baik), menjaga istri dari dosa – dausa, memberikan cinta dan kasih sayang yang tulus. Apabila timbul permasalahan suami – isteri, selesaikan dengan berdiskusi, jangan saling membuka aib. Apabila perlu gunakan Pihak Penengah yang dapat dipercaya. Perlu Konsultasi hub melalui pesan wa ke : 081284890717 dengan KH. Marzuki. Atau isi form berikut ini : > KLIK Formulir

www.lawfirm.or.id

Tengku Rafi
Author: Tengku Rafi

Ana